Pilu, itulah yang dirasakan warga Plesedan, Sitimulyo, Piyungan, Bantul, sesaat setelah gempa 27 Mei lalu. “Ada lho mas, warga yang terkubur dalam tanah karena tanahnya longsor”, papar Suprihanto, kepala dusun Dusun Plesedan ketika relawan CRI mengunjunginya. Wilayah Dusun Plesedan memang berada dilereng perbukitan yang berbatasan dengan Kecamatan Patuk, Kabupaten Gunung Kidul. Dengan bentang lahan yang demikian, Plesedan memang sangat rawan longsor.
Dusun ini juga berdekatan dengan dengan tempuran (pertemuan) antara Sungai Oya dengan Sungai Opak yang disinyalir berada di atas jalur patahan yang menjadi sumber gempa. Tak heran jika hingga tiga minggu setelah gempa warga masih sering merasakan guncangan keras akibat gempa susulan. Mereka mendapati rekahan-rekahan di atas tanah pekarangan mereka makin melebar dari hari ke hari, sedangkan puing-puing bangunan belum semuanya mampu dibersihkan. Untuk sementara, sekitar 60 kepala keluarga memutuskan mengungsi di tenda-tenda yang didirikan dipinggir jalan lintas Patuk-Dlingo.
Suprihanto saat ini sedang mengupayakan relokasi warganya yang sudah tidak berani menempati tanah tempat tinggalnya. Rencananya, mereka akan direlokasi di wilayah RT 56 dan RT 57 yang merupakan Sultan Ground (SG) milik Kasultanan Yogyakarta. Namun karena beban pekerjaan yang tengah memuncak, ia mengaku belum sempat mengurus surat perijinan penempatan SG. Oleh karena itui ia sangat berharap ada pihak yang bersedia menjadi relawan untuk membantu mengurus perijinan penempatan lokasi SG yang diajukan kepada Sri Sultan Hamengku Bhuwono X.
“Kula yakin Kanjeng Sultan pareng tanah SG meniko dipun tempati kaliyan wargo kulo. Magersari, istilahipun (Saya yakin Sultan akan mengijinkan lokasi SG ini untuk ditemparti warga saya. Istilahnya magersari)”, ujar Suprihanto. Ia menyatakan bahwa surat pengantar beserta data kelengkapannya telah beliau siapkan, selanjutnya tinggal diteruskan ke Kelurahan Srimulyo untuk mendapat tanda tangan dan stempel. Dari situ surat tinggal diajukan kepada Sultan Hamengku Bhuwono X di Kraton Yogyakarta.
Demikian besar harapan Suprihanto dan warga Plesedan untuk segera mendapatkan kepastian adanya ijin Sultan agar mereka dapat menempati SG tersebut. Namun, sekali lagi, keterbatasan waktu dan tenaga yang dimiliknya menjadi kendala. “Karena itu, tolong dicarikan pihak yang mau sukarela menguruskan ijin penggunaan SG,” pungkas Suprihanto. Siapa berminat?[+]



tidak ada komentar untuk tulisan diatas
Tulis Komentar