Site Map: Home > berita terbaru, Dari Lapangan > Dibutuhkan Segera! Orang Tua Asuh dan Investor Pusaka
22 August 2006 07:18 WIB

Pemulihan kawasan yang terkena gempa bukan hanya masalah membangun kembali rumah sebagai tempat tinggal yang tahan gempa, tetapi meliputi pula pemulihan kehidupannya. Hal itu meliputi permukiman dengan prasarana dan sarananya, penyelamatan dan pelestarian kehidupan serta identitas fisik dan sosial budayanya, serta berbagai kegiatan ekonomi yang menopang kehidupan masa kini dan masa depan (Laretna T. Adishakti, 2006). Apalagi untuk sebuah kawasan pusaka, seperti Kotagede. Potensi sejarah, keunikan tradisi kehidupan, serta berbagai pusaka yang dimilikinya tentu saja membutuhkan penanganan khusus untuk memulihkan dan melestarikannya.

Lebih lanjut, Laretna T. Adishakti menjelaskan bahwa revitalisasi – sebagai upaya membangkitkan kembali vitalitas yang menjaga keunikan tempat – merupakan suatu upaya pemulihan kawasan. Upaya menghidupkan kembali kawasan pusaka melalui kaidah pelestarian tentunya harus terpadu dengan pengembangan ekonomi dan partisipasi aktif masyarakat setempat. Proses ini harus ditumbuhkan dengan akar yang kuat agar mampu berkembang secara berkelanjutan karena sudah pasti membutuhkan waktu panjang.

Kotagede, kawasan permukiman padat yang merupakan perkembangan kontemporer dari lokasi pusat kerajaan Mataram Islam di paruh keempat abad 16, memiliki banyak pusaka, baik pusaka alam, pusaka budaya, maupun pusaka saujana. Mayoritas di antaranya merupakan pusaka rakyat, yakni pusaka yang dimiliki dan dilestarikan oleh masyarakat biasa secara turun-temurun. Ketika gempa bumi terjadi pada hari Sabtu, 27 Mei 2006 lalu, sebagian besar pusaka di Kotagede turut luluh lantak. Beberapa pusaka yang sudah termasuk dalam daftar cagar budaya segera mendapatkan penanganan dari pemerintah, seperti kompleks Masjid Gedhe Mataram dan kompleks makam kerajaan. Namun, di luar itu ada banyak pusaka rakyat yang masih belum tertangani.

Kerusakan akibat gempa yang cukup parah dan kemampuan ekonomi masyarakat untuk pemulihan yang sangat terbatas menjelaskan betapa besarnya dana yang harus dihimpun untuk melakukan rehabilitasi dan rekonstruksi, baik pusaka budaya tangible maupun intangible di Kotagede. Masalah semakin kompleks mengingat pada umumnya pusaka rakyat yang membutuhkan biaya besar dalam pemulihannya itu merupakan aset pribadi. Upaya revitalisasi ini sekarang harus berlomba dengan kecepatan para pemburu barang antik yang mencoba mengais runtuhan benda-benda di balik reruntuhan bangunan tradisional kuna itu. Joglo berusia ratusan tahun yang wajarnya berharga ratusan juta rupiah saat ini bisa terbeli dengan harga di bawah lima juta rupiah di tangan pemburu barang antik dikarenakan warga pemiliknya memang sangat membutuhkan biaya, baik untuk sekedar bertahan hidup maupun untuk membangun kembali rumah mereka yang roboh akibat gempa.

Dalam hal ini memang diperlukan strategi penanganan masing-masing aset pusaka rakyat yang berbeda-beda. Namun, secara umum demi kelestarian dan kemampuan memelihara maka tidak ada salahnya jika pusaka-pusaka itu dimanfaatkan secara ekonomi. Dengan kata lain, bangunan rumah tradisional itu bisa dialihfungsikan dan dimanfaatkan untuk kepentingan bisnis, tetapi tentunya dipilih bisnis yang selaras dengan ciri khas Kotagede. Program Penguatan Masyarakat (Community Empowerment Program/CEP) dari Japan International Cooperation Agency (JICA) dan Tim Revitalisasi Kawasan Pusaka Kotagede Universitas Gadjah Mada bersama beberapa pihak lain mengusulkan dua strategi menghimpun dana untuk rebitalisasi pusaka rakyat.

Cara pertama adalah Program Orang Tua Asuh Pusaka. Di sini, baik perseorangan maupun institusi bisa memberikan bantuan keuangan rehabilitasi bangunan tradisional maupun kerajinan di Kotagede dengan bentuk donasi tanpa/dengan ikatan bisnis (investasi). Calon orang tua asuh pusaka dibebaskan untuk memilih sendiri pusaka yang ingin dibantu atau menjadi objek investasinya. Pemilik pusaka pun dibebaskan memilih menggunakan pusaka miliknya bisa dimanfaatkan untuk bisnis atau tidak. Jika pusaka yang akan dibantu tidak dimanfaatkan untuk bisnis, kesepakatan dilakukan langsung oleh orang tua asuh dengan pemilik pusaka.

Cara kedua adalah investasi pusaka. Pusaka yang ada di Kotagede dengan kesepakatan pemiliknya ditawarkan untuk dikembangkan atau dimanfaatkan sebagai lahan bisnis oleh pihak investor dengan persyaratan utama merehabilitasi pusaka tersebut seperti semula dengan ada/tidak adanya infill design yang aturannya perlu ditetapkan lebih dulu. Khusus program ini perlu ditetapkan sebuah mekanisme dan regulasi dari pemerintah.

Program delapan bulan ini akan disosialisasikan dan direalisasikan dengan berbagai kegiatan. Salah satunya adalah lokakarya Penanganan Kawasan Pusaka Pascabencana yang telah diadakan pada hari Sabtu, 19 Agustus 2006 lalu di Omah Dhuwur Kotagede. Lokakarya yang diikuti oleh akademisi, praktisi pelestarian, pemerintah, masyarakat pemerhati pelestarian, dan masyarakat Kotagede, serta anggota Badan Pelestarian Pusaka Indonesia dari beberapa daerah ini berupaya menggugah semangat sekaligus menghimpun pengalaman nyata dari berbagai pihak dan berbagai daerah serta menyusun suatu kesepakatan dan panduan yang bermanfaat bagi penanganan kawasan pusaka Kotagede pada khususnya. Sasaran lain lokakarya yang menghadirkan Masato Kuroda (arsitek dan ahli pelestarian Yarsilk Foundation Tokyo, Jepang) dan Prof. Dr. Dorodjatun Kuntjoro Jakti sebagai pembicara ini adalah sebagai upaya diseminasi bahwa upaya pelestarian pusaka rakyat perlu diprioritaskan mengingat keterancamannya terhadap kehilangan akibat ketidakberdayaan untuk memulihkan dan kesengajaan untuk memusnahkannya.

Gambar:
Mr. Masato Kuroda memberikan presentasi dalam Lokakarya Penanganan Kawasan Pusaka Pascabencana pada hari Sabtu, 19 Agustus 2006 di Omah Dhuwur Kotagede.

Prof. Dr. Dorodjatun Kuntjoro Jakti

Salah satu atap joglo sebuah pendapa tua di Kotagede yang roboh akibat gempa bumi 27 Mei 2006 lalu. Sebelum gempa, kompleks bangunan ini sedianya akan dikembangkan menjadi sebuah hotel berdasarkan rancangan arsitek Laretna T. Adishakti. Namun, rencana ini urung dilaksanakan karena kompleks bangunan tradisional ini sekarang dalam kondisi rusak berat.

Sisi belakang tembok makam kerajaan Kotagede yang mengalami kerusakan setelah diguncang gempa. Kompleks makam kerajaan ini sejak tahun 2002 menjadi arena proyek konservasi di bawah komando Dinas Kebudayaan Provinsi D.I. Yogyakarta yang dalam prosesnya mendapatkan banyak kritik dari berbagai kalangan pelestari pusaka.


tidak ada komentar untuk tulisan diatas

Tulis Komentar

Nama* Comment
E-mail*
Website
Jl. KH Ali Maksum No 183, Pelemsewu, Panggungharjo, Sewon, Bantul, Yogyakarta Indonesia - 55188 Telp/Fax : +62 274 411 123 E-mail: office[at]combine.or.id
Didukung oleh :
  • COMBINE Resource Institution
  • Hivos - People Unlimited