Di bibir jurang Sungai Opak, terlihat beberapa orang sedang sibuk memungut batu-batu kali. Satu per satu mereka mengambil batu yang menyatu dengan gumpalan tanah. Sementara itu nampak terlihat seorang pemuda tengah asyik mengambil pasir di badan sungai. Bermodal wadah dari anyaman bambu, pemuda itu menyelam di sungai mengambil pasir. Pemandangan ini terlihat di aliran Sungai Opak yang melintasi Dusun Pranti, Srihardono, Pundong, Bantul.
Penambang pasir tradisional semacam itu tak hanya berasal dari Dusun Pranti. Di antara mereka ada juga yang berasal dari berbagai daerah di Bantul. Setiap hari mereka menambang pasir di sungai ini, sejak pagi hari dan berakhir menjelang senja. Para penambang pasir ini telah mempunyai pelanggan tetap, terlihat dari barisan truk-truk pengangkut pasir yang hilir mudik setiap hari. Sehari-hari truk yang melintasi Dusun Pranti lebih dari 20 unit, dengan bak penuh pasir kali hingga setinggi badan truk. Masa rekonstruksi pascagempa di Yogyakarta dan Jateng menyebabkan permintaan pasir melonjak tajam. Tak heran jika banyak penambang baru yang bermunculan di daerah ini. Namun sayangnya akibat ditambang terus-menerus kondisi tanah di sekitar aliran sungai mengalami kerusakan. Tanah yang tadinya digunakan sebagai jalan menuju sungai dan penghubung antarkampung kini telah berubah menjadi jurang dengan kedalaman mencapai hingga lebih dari 4 meter. Rumpun-rumpun bambu yang tadinya terhampar di sepanjang sungai kini pun jarang dijumpai. Rumpun bambu tersebut rupanya sudah terguling ke bawah karena tanah di bawahnya terus ditambang. Gempa Mei lalu semakin memperparah wilayah ini. Lapisan tanah di pinggiran sungai longsor. Daerah ini letaknya sekitar 700 m dari pusat gempa.Penambangan pasir ini sempat berhenti setelah gempa. Hal ini dikarenakan adanya larangan dari pihak pemerintah setempat. Tetapi karena kesulitan ekonomi para penambang kemudian nekat meneruskan pekerjaanya. “Kulo ngertos nek niki mboten sae, tapi nek mboten mendet pasir teng lepen keluarga kulo mboten maem (saya tahu kalau pekerjaan ini tidak baik, tapi kalau tidak menambang pasir keluarga saya tidak makan),” ujar Tumijan, penambang pasir di Dusun Pranti. Rata-rata penghasilan penambang pasir mencapai Rp 25 – 50 ribu per hari.
Nampaknya tidak bijak menyalahkan masyarakat secara sepihak. Pemerintah adalah pihak yang paling bertanggung jawab untuk menyelesaikan permasalahan ini. Selama ini kebijakan yang dikeluarkan pemerintah hanya menguntungkan kelas atas. Sementara kebijakan untuk kaum duafa tidak terpikirkan. Kini saatnya pemerintah mengeluarkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat kecil. Sehingga keadilan bagi seluruh masyarakat benar-benar terwujud. <ati>



tidak ada komentar untuk tulisan diatas
Tulis Komentar