Site Map: Home > berita terbaru, Dari Lapangan > Dana Rekonstruksi Ancam Hubungan Persaudaraan
19 October 2006 06:54 WIB

Kampung Bangi, Desa Timbulharjo, Kecamatan Sewon, Bantul memang memiliki banyak cerita seputar gempa. Sayangnya cerita dari lokasi ini rata-rata berupa cerita negatif. Tak cukup dengan kematian Basir, kini antarsaudara pun tak mau bertegur sapa. Dalam Peraturan Gubernur No 23 Tahun 2006 tentang Petunjuk Operasional Rehabilitasi dan Rekonstruksi dijelaskan bahwa pembagian dana dilakukan berdasarkan skala prioritas. Mekanisme ini rawan terhadap konflik di masyarakat, terutama di Bangi.
Di wilayah ini terdapat tiga pokmas, dua di antaranya tidak terdapat masalah dalam pencairan dana rekonstruksi. Hanya satu pokmas yang menghadapi masalah dalam menentukan siapa yang berhak mendapatkannya. Padahal antaranggota pokmas terhitung masih saudara. Namun hal ini bukan jaminan ketiadaan timbulnya konflik di pokmas. Prioritas rahap pertama rencananya diberikan pada tujuh orang anggota dari 12 orang keseluruhan anggota pokmas di sana. Rata-rata anggota menginginkan mendapat prioritas pertama. Padahal sebenarnya para anggota pokmas itu mayoritas telah mulai membangun rumah sendiri-sendiri. Oleh karena masing-masing tidak ada yang mau mengalah akhirnya salah seorang anggota memutuskan untuk tidak mau mengambil dana. Padahal kedudukannya di pokmas sebagai bendahara. “Aku ora gelem jupuk duite nek nggonaku ora entuk duit disik (saya nggak mau mengambil uang kalau rumah saya bukan prioritas pertama),” papar Bendahara Pokmas Sugeng. Situasi panas pun berlangsung hingga seminggu terhitung sejak rapat penentuan skala prioritas ditetapkan. Bahkan di antara mereka sudah tidak bertegur sapa padahal rumahnya berdekatan. Proses pencairan yang membutuhkan mobilitas tinggi terpaksa ditangani oleh ketua pokmas seorang diri. “Aku ngurusi dana mengkur dewekan soale Lek Sugeng nesu (saya ngurusi dana sendirian karena Lek Sugeng marah),” ungkap Ketua Pokmas Urip.Untunglah ketegangan ini dapat dicairkan dalam rapat yang diselenggarakan tadi malam (18/10). Dalam rapat tersebut juga dihadiri oleh kepala dusun dan fasilitator. Fasilitator menjelaskan tentang kriteria penerima dana rekonstruksi tahap I. Akhirnya dengan ditunggui kepala dusun dan fasilitator pokmas menentukan skala prioritas penerima dana. Seusai pertemuan anggota pokmas melanjutkan pembicaraan hingga dini hari. <ati>


tidak ada komentar untuk tulisan diatas

Tulis Komentar

Nama* Comment
E-mail*
Website
Jl. KH Ali Maksum No 183, Pelemsewu, Panggungharjo, Sewon, Bantul, Yogyakarta Indonesia - 55188 Telp/Fax : +62 274 411 123 E-mail: office[at]combine.or.id
Didukung oleh :
  • COMBINE Resource Institution
  • Hivos - People Unlimited