Kebijakan Perusahaan Listrik Negara (PLN) hingga hari ini masih simpang siur di kalangan warga masyarakat korban gempa 27 Mei lalu. Di beberapa wilayah PLN telah mengeluarkan surat peringatan mengenai pemutusan hubungan listrik kepada pelangan. Setidaknya PLN telah mengedarkan sebanyak 10 ribu surat edaran kepada masyarakat. Imbas dari edaran tersebut masyarakat berbondong-bondong untuk membayar tagihan selama beberapa bulan terhitung sejak gempa Mei lalu.
Namun kondisi yang berbeda terlihat di Dusun Pranti, Srihardono, Pundong, Bantul. Warga di wilayah ini terkesan cukup adem ayem dengan tagihan listrik. Beberapa warga yang ditemui Saksi Gempa menjelaskan bahwa mereka tak mendapat surat edaran pemutusan hubungan listrik dari PLN. “Kita tidak mendapat surat apa pun dari PLN,” ujar Sumarmo, warga Pranti.Penjelasan yang berbeda juga dikemukakan oleh warga lain. Mereka mengatakan bahwa warga dibebaskan dari pembayaran listrik hingga Mei mendatang. Alasan pembebasan itu sebagai upaya PLN untuk membantu warga yang mengalami bencana. Maklum saja di daerah ini hampir semua rumah roboh dan rusak berat. “Kita dibebaskan dari pembayaran selama setahun karena rumahnya roboh,” ujar Wantoro, warga lainnya menimpali obrolan kami. Memang saat ini warga telah menikmati aliran listrik seperti biasa. Namun meteran masih belum terpasang meskipun kebanyakan warga telah menempati rumah sementara.Bagian penagihan PLN yang dihubungi Saksi Gempa menjelaskan bahwa tidak ada kebijakan khusus untuk masyarakat Pundong. Masyarakat di mana pun tetap akan dikenai biaya pemakaian listrik. Untuk masyarakat yang rumahnya roboh atau rusak berat dikenakan biaya Rp 5 ribu/kepala keluarga (KK). “Tak ada kebijakan khusus untuk masyarakat Pundong walaupun tingkatan kerusakannya tergolong parah,” papar bagian penagihan PLN Sugianto.
Kesalahpahaman di masyarakat itu lebih disebabkan sosialisasi yang belum tuntas. Saat ini PLN tengah menyiapkan surat edaran tambahan yang akan dibagikan kepada pelanggan termasuk yang berada di wilayah Pundong. “ PLN masih tetap memberikan edaran kepada pelanggan di antaranya bagi warga Pundong,” lanjut bapak berkacamata tersebut. Ia menyarankan, bagi warga yang telah menempati rumah sementara dapat segera mengajukan pemasangan meteran kepada PLN.



tidak ada komentar untuk tulisan diatas
Tulis Komentar