Detail Laporan

Judul Aduan: Pembangunan Tempat Ibadah Terkendala

Isi Aduan: Pembangunan mushola di desa kami terhenti karena perizinan yang rumit. Mohon fasilitasi prosesnya.

Tanggal Aduan: 2023-02-05

Propinsi: Daerah Istimewa Aceh

Kabupaten: Kabupaten-X

Kecamatan: Kecamatan-C

Desa: Desa-3

Lokasi Detil: Jalan K.H. Ali Maksum 123, Pelemsewu, Desa 1, Kecamatan A, Kabupaten-X, Propinsi D.I.Daerah Istimewa Aceh, 55188

Kontak Pelapor:

Bidang Laporan: Agama

ID Laporan: rpt_699c1ffd3e81e

Status Saat Ini: Selesai


Alur Proses Laporan

Tulis Laporan

Tanggal: 05 Feb 2023 00:00

Proses Verifikasi

Tanggal: 06 Feb 2023 00:00

Catatan: Laporan perizinan telah diverifikasi. Telah diteruskan ke Kantor Urusan Agama dan Pemda setempat.

Proses Tindak Lanjut

Tanggal: 08 Feb 2023 00:00

Catatan: Kami sudah koordinasi dengan KUA dan Pemda. Proses perizinan telah dibantu dan kendala sudah teratasi. Pembangunan bisa dilanjutkan.

Beri Tanggapan (Pelapor)

Tanggal: 11 Feb 2023 00:00

Catatan: Alhamdulillah, terima kasih banyak atas bantuannya. Pembangunan sudah berjalan lancar.

Selesai

Tanggal: 12 Feb 2023 00:00

Kembali