Judul Aduan: Pembangunan Tempat Ibadah Terkendala
Isi Aduan: Pembangunan mushola di desa kami terhenti karena perizinan yang rumit. Mohon fasilitasi prosesnya.
Tanggal Aduan: 2023-02-05
Propinsi: Daerah Istimewa Aceh
Kabupaten: Kabupaten-X
Kecamatan: Kecamatan-C
Desa: Desa-3
Lokasi Detil: Jalan K.H. Ali Maksum 123, Pelemsewu, Desa 1, Kecamatan A, Kabupaten-X, Propinsi D.I.Daerah Istimewa Aceh, 55188
Kontak Pelapor:
Bidang Laporan: Agama
ID Laporan: rpt_699c1ffd3e81e
Status Saat Ini: Selesai
Catatan: Laporan perizinan telah diverifikasi. Telah diteruskan ke Kantor Urusan Agama dan Pemda setempat.
Catatan: Kami sudah koordinasi dengan KUA dan Pemda. Proses perizinan telah dibantu dan kendala sudah teratasi. Pembangunan bisa dilanjutkan.
Catatan: Alhamdulillah, terima kasih banyak atas bantuannya. Pembangunan sudah berjalan lancar.